DPD Rajawali Kota Batam Dorong Kepala BP Batam Membentuk Tim Independen Pembebasan Rumah Liar dan Bangunan Liar. DPD Rajawali Kota Batam Dorong Kepala BP Batam Membentuk Tim Independen Pembebasan Rumah Liar dan Bangunan Liar.

DPD Rajawali Kota Batam Dorong Kepala BP Batam Membentuk Tim Independen Pembebasan Rumah Liar dan Bangunan Liar.

BATAM//LIDIKPERISTIWA.COM — Persoalan rumah dan kios yang disebut berdiri di atas lahan bermasalah atau dikategorikan liar di Kota Batam kembali menjadi perhatian. Selasa (15/9/2026)

DPD Rajawali Kota Batam mendorong Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam mengambil langkah konkret dengan membentuk tim independen untuk menangani persoalan tersebut.

Penasehat DPD Rajawali Kota Batam, Fauzan, mengatakan pembentukan tim independen diperlukan agar proses pendataan, penataan hingga pembebasan lahan dapat dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Fauzan yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Batam dan mantan anggota DPRD Kota Batam menilai persoalan lahan merupakan masalah krusial yang harus diselesaikan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan masa depan investasi di Kota Batam.

“Kami mengimbau kepada Bapak Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam untuk membentuk tim independen. Persoalan rumah dan kios liar ini jangan sampai ditangani secara parsial, karena menyangkut kepentingan masyarakat dan juga pengembangan investasi,” ujar Fauzan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan lahan harus dilakukan secara profesional dan terbuka. Ia juga berharap penanganan tersebut tidak membebani keuangan daerah melalui APBD apabila terdapat mekanisme lain yang dapat ditempuh sesuai aturan.

Fauzan menegaskan, Batam memiliki potensi investasi yang besar sehingga persoalan lahan harus dikelola secara sehat dan tidak boleh berkembang menjadi ajang tarik-menarik kepentingan.

“Batam jangan dibuat menjadi rebutan proyek lahan. Jangan sampai persoalan lahan justru menjadi alat untuk menunjukkan kekuatan kelompok atau berbagai elemen tertentu sehingga akhirnya menimbulkan sensasi dan polemik,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang memberikan kepastian, baik bagi masyarakat yang menempati bangunan maupun bagi kepentingan pembangunan dan investasi di Batam.

Selain persoalan lahan, Fauzan juga menyampaikan imbauan kepada Kapolda Kepulauan Riau agar pengawasan keamanan di Kota Batam tetap dilakukan secara profesional, terukur dan mengedepankan pendekatan yang dapat menjaga situasi tetap kondusif.

Menurutnya, aparat negara harus mampu menjalankan tugas berdasarkan aturan dan pertimbangan profesional agar tidak muncul gesekan maupun kesalahpahaman di lapangan.

“Kami mengimbau kepada Kapolda agar pengawasan keamanan tetap dilakukan secara profesional dan intelektual. Jangan sampai tindakan di lapangan justru menciptakan polemik antara petugas dengan masyarakat maupun antar-aparat negara,” katanya.

Fauzan berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan lahan di Batam. Menurutnya, kepastian hukum, kepentingan masyarakat dan iklim investasi harus dapat berjalan beriringan.

Redaksi: ( Mohammad Rizal)


Lebih baru Lebih lama