Dugaan pemukulan tersebut disebut melibatkan seorang pria bernama Salman. Selain dugaan kekerasan, Rahmat juga mengaku mendapat ucapan yang dinilainya merendahkan profesi wartawan serta intimidasi ketika mempertanyakan persoalan kavling.
Ketua IWO Batam, Oki Indra Purnama, menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada dugaan tindak kekerasan. Menurutnya, aparat penegak hukum juga perlu mengusut latar belakang persoalan kavling yang menjadi pemicu konflik.
“Kami mengecam keras tindakan arogansi dan dugaan kekerasan terhadap wartawan. Persoalan seperti ini harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan cara-cara intimidasi atau kekerasan,” tegas Oki.
IWO Minta Polisi Telusuri Dugaan Permainan Kavling
Oki meminta Kapolresta Barelang dan jajaran kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Menurut dia, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan praktik ilegal dalam penguasaan atau pengalokasian lahan, maka aparat diminta tidak berhenti pada pelaku di lapangan.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh siapa saja yang terlibat. Kalau memang ada dugaan permainan dalam persoalan kavling, bongkar sampai ke pihak yang memberikan fasilitas maupun yang menikmati hasilnya,” ujarnya.
IWO Batam juga mempertanyakan bagaimana pihak-pihak tertentu dapat memperoleh atau menguasai dokumen terkait lahan kavling apabila memang terdapat persoalan administrasi maupun legalitas.
Namun demikian, Oki menegaskan bahwa dugaan keterlibatan oknum di lingkungan BP Batam harus dibuktikan melalui penyelidikan dan audit, bukan sekadar berdasarkan asumsi.
IWO Desak Amsakar dan Li Claudia Audit Internal BP Batam
IWO Batam selanjutnya meminta Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra melakukan evaluasi dan audit internal apabila terdapat indikasi keterlibatan jajaran BP Batam dalam persoalan lahan yang mencuat di Sei Beduk.
“Kami meminta BP Batam tidak menutup mata. Kalau ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau memberikan fasilitas kepada pihak tertentu, harus ditindak sesuai aturan. Jangan sampai ulah oknum mencoreng institusi,” kata Oki.
Menurutnya, audit penting dilakukan untuk memastikan proses administrasi pertanahan dan pengalokasian lahan berjalan transparan serta tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
Bakrie: Jangan Sampai IWO Turun ke Jalan
Senada, Humas IWO Batam Bakrie Aritonang meminta aparat kepolisian bergerak cepat menangani laporan dugaan pemukulan terhadap Rahmat Purba.
Ia menegaskan bahwa IWO tetap mengedepankan mekanisme hukum dan tidak menginginkan persoalan tersebut berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
“Kami meminta aparat penegak hukum gerak cepat menangani perkara ini. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan sehingga menimbulkan keresahan. Kami tidak ingin Batam menjadi tidak kondusif,” ujar Bakrie.
Bakrie juga menegaskan, apabila proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya, IWO Batam akan mempertimbangkan langkah organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tentu mengutamakan jalur hukum. Tetapi sebagai organisasi profesi, kami memiliki kewajiban untuk membela anggota kami yang diduga mengalami kekerasan dalam menjalankan tugas dan mempertanyakan persoalan publik,” katanya.
IWO: Jangan Ada Intimidasi terhadap Wartawan
IWO Batam menegaskan, dugaan pemukulan terhadap Rahmat Purba menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan.
IWO Batam meminta kepolisian memeriksa rekaman video, keterangan korban, saksi-saksi, dokumen kavling, serta bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab. Sebaliknya, siapa pun yang tidak terlibat juga harus mendapatkan kejelasan. Karena itu kami meminta proses hukum dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti,” tutup Oki.
Hingga berita ini disusun, pihak Salman maupun pihak BP Batam belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait tudingan tersebut. (Tim)