BATAM//LIDIKPEEISTIWA.COM - Ratusan warga dari Kecamatan Belakang Padang berkumpul di kawasan STC Mall, Sekupang, Kota Batam, Senin pagi, sebagai titik awal aksi demonstrasi menuju Kantor Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Batam. Senin 15/6/2026)
Mereka datang untuk menyuarakan protes terhadap unggahan media sosial Yusril Kota Soal Kritikannya terhadap pembangunan di Pulau kasu.
Masyarakat yang melakukan demonstrasi menilai, Yusril Koto diduga telah
nama baik masyarakat Pulau Kasu serta masyarakat pesisir Batam. Sejak pukul 08.00 WIB, massa mulai memenuhi area parkir STC Mall di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang.
Arus peserta aksi terus bertambah seiring kedatangan warga dari berbagai pulau di Kecamatan Belakang Padang. Sebelum berkumpul di Sekupang, warga menyeberang menggunakan speedboat dari sejumlah pulau, di antaranya Pulau Kasu, Pulau Terong, Pulau Pecong, Sekanak Raya, dan Tanjung Sari menuju Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau. Dari pelabuhan.
Mereka melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan lori menuju titik kumpul. Pantauan di lokasi menunjukkan massa bersiap bergerak menuju Kantor LIRA Kota Batam untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Aksi ini dipicu oleh unggahan media sosial yang dinilai telah merendahkan martabat masyarakat Pulau Kasu.
Menurut koordinator aksi, pernyataan tersebut bukan hanya melukai warga Pulau Kasu, tetapi juga dianggap mencoreng kehormatan masyarakat pulau di Kota Batam secara umum.
Dalam pernyataan sikapnya, massa membawa lima tuntutan utama. Pertama, mereka meminta Yusril Koto bertanggung jawab atas unggahan yang dinilai menyudutkan dan menjelekkan nama baik masyarakat Pulau Kasu serta masyarakat pulau di Kota Batam.
Kedua, massa mendesak kepolisian mengusut dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas unggahan tersebut. Mereka menilai proses hukum diperlukan untuk menjaga kondusivitas di Kota Batam. Ketiga, warga meminta Yusril Koto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Pulau Kasu dan seluruh masyarakat pulau di Batam.
Keempat, massa mendesak agar Yusril Koto diusir dari Kota Batam. Tuntutan itu didasarkan pada anggapan bahwa yang bersangkutan kerap memicu kegaduhan di ruang publik melalui komentar-komentar di media sosial yang, menurut mereka, tidak memiliki dasar hukum.
"Kami juga meminta Dewan Pimpinan Pusat LIRA segera mencopot Yusril Koto dari jabatannya sebagai Gubernur LIRA Kepulauan Riau." Kata Dany Wahyudi, Koordinator aksi. Meski membawa tuntutan keras, aksi direncanakan berlangsung dengan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan yang berlaku.
Aparat kepolisian tampak akan bersiaga mengawal jalannya demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. (Red)
