BATAM//LIDIKPEEISTIWA.COM - Langkah tersebut menjadi solusi setelah muncul aspirasi pedagang yang menilai waktu sosialisasi dan persiapan relokasi masih terbatas.
Ariastuty menjelaskan bahwa kebijakan penataan merupakan bagian dari program penataan ruang yang dijalankan BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib dan sesuai fungsi. Senin (15/6/2026)
Ia menerangkan bahwa lokasi usaha yang saat ini ditempati pedagang berada di area jalur hijau atau Right of Way (ROW) Jalan 200, yang termasuk bagian dari koridor Jalan Sudirman sebagai salah satu ruas utama di Batam.
Menurutnya, kawasan tersebut harus dikembalikan sesuai peruntukannya dan terbebas dari aktivitas komersial. Meski mengakui penggunaan area tersebut telah berlangsung cukup lama, BP Batam menilai penertiban kini perlu dilakukan dengan tetap memberi ruang adaptasi bagi masyarakat.
BP Batam menegaskan tidak menyiapkan lokasi relokasi secara langsung karena fokus utama kebijakan adalah pengosongan area jalan. Namun, koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam akan dilakukan guna membantu mencarikan alternatif penempatan bagi para pelaku usaha terdampak.
Perwakilan pedagang Mega Legenda, Sanai Setia Sihombing, menyampaikan apresiasi atas tambahan waktu yang diberikan. Ia mengatakan sebelumnya para pedagang sempat merasa keberatan setelah terbit Surat Peringatan (SP) 3 dan surat pembongkaran tanpa adanya komunikasi yang cukup.
Menurutnya, mayoritas pelaku UMKM bersedia mengikuti penataan maupun perpindahan lokasi, tetapi membutuhkan waktu tambahan untuk menyiapkan modal dan tempat usaha baru.
Sementara itu, Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan BP Batam, Tony Febri, mengingatkan agar masa penyesuaian tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Ia menambahkan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan kawasan belum dikosongkan, maka Direktorat Pengamanan BP Batam akan melakukan tindakan penertiban sesuai prosedur.
Rencananya, pemberitahuan akhir akan diterbitkan menjelang akhir Desember 2026 dengan target kawasan ROW Jalan 200 Mega Legenda sudah bersih dan tertata pada Januari 2027.(Red)
