Batam Hanya Penonton...? Dua Dekade Gas Kepri Menghidupi Singapore, Industri Dalam Negeri Masih Kekurangan Pasokan Batam Hanya Penonton...? Dua Dekade Gas Kepri Menghidupi Singapore, Industri Dalam Negeri Masih Kekurangan Pasokan

Batam Hanya Penonton...? Dua Dekade Gas Kepri Menghidupi Singapore, Industri Dalam Negeri Masih Kekurangan Pasokan


BATAM// LIDIKPERISTIWA COM - Di tengah tekanan nilai tukar rupiah, meningkatnya beban subsidi energi, dan kebutuhan gas yang terus bertambah di dalam negeri, muncul desakan agar pemerintah pusat mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan ekspor gas bumi ke Singapura yang selama puluhan tahun mengalir melalui Batam dan Kepulauan Riau.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Projo Kepulauan Riau, Herdiansyah, ST, yang meminta pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara ekspor gas bumi ke Singapura dan memprioritaskan pemanfaatannya untuk kebutuhan nasional, khususnya pembangkit listrik dan sektor industri di Batam.

Pernyataan itu muncul di tengah fakta bahwa sebagian besar gas bumi dari wilayah Natuna Barat masih mengalir ke Singapura, sementara Batam yang menjadi wilayah lintasan pipa ekspor baru mulai mendapatkan tambahan pasokan melalui proyek konektivitas gas WNTS–Pulau Pemping–Batam.

Data yang dipaparkan dalam pembahasan Komisi XII DPR RI menunjukkan produksi gas dari sistem West Natuna Transportation System (WNTS) mencapai sekitar 190 MMSCFD, sedangkan pasokan yang mengalir ke Singapura berkisar 150 hingga 160 MMSCFD. Di sisi lain, alokasi gas yang dipersiapkan untuk Batam melalui proyek WNTS–Pulau Pemping hanya sekitar 110 BBTUD, terdiri dari sekitar 80 BBTUD untuk PLN Batam dan 30 BBTUD untuk kebutuhan industri.

Data tersebut memunculkan pertanyaan yang kini mulai ramai diperbincangkan di kalangan pelaku industri dan pemerhati energi, mengapa selama lebih dari dua dekade gas dari wilayah Kepulauan Riau lebih banyak mengalir ke luar negeri, sementara kebutuhan energi di Batam baru mendapatkan perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir?

"Sudah saatnya pemerintah meninjau ulang kebijakan ekspor gas bumi ke Singapura. Kami mendorong penghentian sementara ekspor gas agar kebutuhan energi dalam negeri, khususnya Batam dan Kepulauan Riau, dapat diprioritaskan terlebih dahulu," kata Herdiansyah kepada awak media. 

Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata persoalan ekspor dan impor, melainkan bagian dari strategi menjaga ketahanan energi nasional dan memperkuat fondasi ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

Secara historis, ekspor gas Indonesia ke Singapura telah berlangsung sejak awal tahun 2000-an melalui sistem pipa Grissik–Batam–Singapore Pipeline dan WNTS. Kontrak-kontrak ekspor tersebut bernilai miliaran dolar Amerika Serikat dan menjadi salah satu sumber pasokan energi utama bagi Singapura.

Namun di sisi lain, Batam yang berada di jalur strategis pipa gas tersebut justru baru memperoleh kepastian tambahan pasokan setelah proyek WNTS–Pulau Pemping memasuki tahap konstruksi. Proyek yang telah dibahas selama bertahun-tahun itu baru direalisasikan setelah kebutuhan energi industri dan pembangkit listrik di Batam semakin mendesak.
"Ketika industri membutuhkan energi yang kompetitif dan PLN membutuhkan pasokan gas yang stabil, seharusnya sumber daya alam kita terlebih dahulu dimanfaatkan untuk kepentingan nasional. 

Jangan sampai daerah yang menjadi pintu gerbang ekspor justru tidak menikmati manfaat maksimal dari sumber daya yang dimilikinya," ujar Dado sapaan akrabnya.

Dalam pandangannya, penghentian sementara ekspor gas bumi perlu dipertimbangkan setidaknya sampai kondisi ekonomi nasional lebih stabil dan nilai tukar rupiah kembali menguat.

Menurut Dado, gas yang selama ini diekspor dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik nasional, industri manufaktur, kawasan industri strategis, dan sektor-sektor produktif lainnya yang berpotensi menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.

Ia menilai pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik berpotensi menekan biaya energi, meningkatkan efisiensi sektor industri, dan membantu menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri.
"Kita memiliki sumber daya gas yang besar. Ketika kebutuhan dalam negeri meningkat, pemerintah perlu mempertimbangkan apakah lebih menguntungkan mengekspor gas atau menggunakannya untuk memperkuat industri nasional dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri," katanya.

Dado juga mengaitkan persoalan gas bumi dengan meningkatnya beban subsidi energi nasional.

Menurutnya, ketika harga BBM non-subsidi mengalami tekanan akibat berbagai faktor ekonomi, sebagian pengguna kendaraan yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi berpotensi beralih ke BBM bersubsidi. Kondisi tersebut dinilai dapat memperbesar beban APBN yang harus ditanggung pemerintah.

Ia berpendapat bahwa pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik, terutama sektor kelistrikan dan industri, dapat menjadi salah satu langkah yang membantu menekan biaya energi nasional sehingga dampaknya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat dan dunia usaha.

Dalam kesempatan itu, Dado juga menyoroti posisi Singapura sebagai salah satu pusat keuangan dan perdagangan terbesar di Asia Tenggara meskipun memiliki keterbatasan sumber daya alam.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi refleksi bahwa Indonesia perlu lebih berani dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam nasional.
"Singapura tidak memiliki sumber daya alam sebesar Indonesia, tetapi mampu menjadi salah satu pusat ekonomi paling berpengaruh di kawasan. 

Sementara Indonesia memiliki gas, minyak, mineral, hasil laut dan berbagai kekayaan alam lainnya. Karena itu sudah saatnya Indonesia mengambil kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan nasional dan kepentingan rakyat," ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap arus modal, kepatuhan perpajakan, serta penegakan hukum terhadap pelaku korupsi dan pengemplang pajak yang diduga menyimpan aset atau menempatkan investasinya di luar negeri.
"Kami mendukung langkah pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum terhadap koruptor, pengemplang pajak, maupun pihak-pihak yang menyembunyikan aset hasil kejahatan di luar negeri. Negara harus hadir memastikan tidak ada kebocoran yang merugikan perekonomian nasional," katanya.

"Menunggu Keberanian Politik"

Meski demikian, penghentian ekspor gas bukan persoalan sederhana. Indonesia masih terikat sejumlah kontrak jangka panjang dengan pembeli di Singapura yang melibatkan perusahaan energi nasional maupun internasional. Karena itu, kebijakan tersebut memerlukan kajian hukum, ekonomi, dan diplomasi yang matang.

Namun demikian, desakan yang muncul dari Kepulauan Riau ini kembali membuka perdebatan lama mengenai arah pengelolaan sumber daya alam Indonesia: apakah gas bumi sebaiknya terus menjadi komoditas ekspor utama, atau mulai diarahkan secara lebih agresif untuk mendukung kebutuhan energi dan industrialisasi nasional.

Di tengah meningkatnya kebutuhan energi domestik, pertanyaan itu kini kembali mengemuka dari Batam—wilayah yang selama puluhan tahun menjadi jalur lintasan gas menuju Singapura, namun baru belakangan memperoleh akses yang lebih besar terhadap sumber daya yang mengalir di halaman rumahnya sendiri.
(Red)
Lebih baru Lebih lama