Warga Batam Keluhkan Kepastian Hukum Hunian, Minta Perlindungan Pemerintah Warga Batam Keluhkan Kepastian Hukum Hunian, Minta Perlindungan Pemerintah


Warga Batam Keluhkan Kepastian Hukum Hunian, Minta Perlindungan Pemerintah

BATAM//LIDIKPERISTIWA.COM - Seorang warga Batam menyampaikan keluhan terkait kepastian hukum atas tempat tinggalnya. Dalam video yang direkam Minggu, 13/09/2026 pukul 16.49 WIB, warga tersebut mengaku sudah lama menetap di lokasi tersebut dan telah membangun perkampungan secara mandiri. 

Dalam pernyataannya, ia mengaku pihak warga sudah memiliki surat-surat legalitas. Fasilitas dasar seperti listrik dan ATB juga sudah masuk ke wilayah tersebut.

"Kami sudah terlegalisir surat sudah jelas tapi kenapa kami terombang-ambing. Kami warga Batam dan tidak bukannya waktu yang sedikit kami di tempat ini. Sudah cukup lama fasilitas listrik sudah ada, ATB sudah masuk," ujarnya.
Ia juga menyoroti perlakuan yang dinilai tidak adil. Menurutnya, warga mandiri yang membangun dengan uang sendiri justru merasa kurang mendapat perhatian dibanding pihak yang memiliki modal besar.

"Apakah karena dinamakan masyarakat jadi uangnya kurang tebal jadi berpisah sama uangnya tebal. Kami di sini cuman meminta perlindungan," pungkasnya.

Warga tersebut kemudian meminta perhatian langsung dari pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, agar ada kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

"Tolong kamilah pak sebagai warga Batam warga Indonesia kami juga tidak merepotkan negara. Kami dengan dari uang saku kami sendiri kami membangun perkampungan kami. Jadi kalau misalkan sudah jelas suratnya sudah jelas kepemilikannya tolong jangan... Mohon pertolongannya Pak Presiden Prabowo Anda yang mempunyai wewenang," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Batam terkait keluhan warga tersebut.

Warga berharap agar pemerintah berpihak kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan status ekonomi, dan segera memberikan kepastian hukum atas tanah dan hunian yang telah mereka tempati selama ini. (H. MANURUNG)
Lebih baru Lebih lama