Komisi IV DPR Tinjau Perbatasan Batam, Barantin Paparkan 7 Strategi Perkuat Pengawasan Komisi IV DPR Tinjau Perbatasan Batam, Barantin Paparkan 7 Strategi Perkuat Pengawasan

Komisi IV DPR Tinjau Perbatasan Batam, Barantin Paparkan 7 Strategi Perkuat Pengawasan

BATAM//LIDIKPERISTIWA.COM - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan melalui tujuh langkah strategis guna mencegah penyelundupan komoditas ilegal sekaligus memperkokoh sistem keamanan hayati nasional. 

Penguatan tersebut menjadi fokus utama mengingat wilayah perbatasan merupakan garda terdepan dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama, penyakit, maupun organisme pengganggu yang dapat mengancam sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan lingkungan hidup.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding yang diwakili Sekretaris Utama Barantin Shahandra Hanitiyo saat mendampingi Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Tempat Pelayanan Fisik Terpadu (TPFT) Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kamis (23/7)2026)


Menurut Shahandra, tantangan pengawasan di wilayah perbatasan semakin kompleks seiring tingginya arus lalu lintas komoditas antarnegara. Karena itu, Barantin terus melakukan transformasi sistem pengawasan agar mampu menjawab tantangan perdagangan global tanpa mengurangi aspek perlindungan terhadap sumber daya alam hayati Indonesia.

"Penguatan pengawasan menjadi prioritas Badan Karantina Indonesia melalui tujuh langkah strategis, yakni memperluas jangkauan pengawasan, memperkuat SDM, memodernisasi laboratorium, meningkatkan sarana operasional, membangun instalasi pemerintah terpadu, mempercepat digitalisasi pengawasan, serta memperkuat operasi terpadu lintas instansi. 

Strategi ini kami dorong untuk memastikan perlindungan keamanan hayati Indonesia semakin optimal," ujar Shahandra.

Ia menjelaskan, perluasan jangkauan pengawasan dilakukan untuk meningkatkan kehadiran petugas karantina di berbagai titik lalu lintas komoditas, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyelundupan.

Di saat yang sama, Barantin juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui peningkatan kompetensi petugas, memodernisasi laboratorium untuk mempercepat identifikasi hama dan penyakit, serta melengkapi sarana operasional agar pengawasan di lapangan berjalan lebih efektif.

Selain itu, digitalisasi layanan dan pengawasan terus dikembangkan agar proses pemeriksaan, sertifikasi, hingga pelacakan lalu lintas media pembawa menjadi lebih cepat, transparan, dan akurat. Upaya tersebut diperkuat melalui pembangunan instalasi pemerintah terpadu serta operasi bersama dengan berbagai kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum.

Penguatan pengawasan tersebut dinilai penting mengingat Kepulauan Riau merupakan salah satu wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. 

Kawasan ini menjadi pintu gerbang perdagangan internasional sekaligus memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap penyelundupan komoditas.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (BKHIT Kepri), Hasim, mengatakan pengawasan di wilayah kepulauan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.

"Dengan karakteristik Kepulauan Riau yang memiliki banyak pintu masuk dan keluar, baik yang telah maupun yang belum ditetapkan, penguatan sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan. 

Kami terus memperkuat pelayanan, pengawasan berbasis risiko, laboratorium, dan penegakan hukum agar setiap media pembawa yang dilalulintaskan memenuhi ketentuan perkarantinaan serta keamanan hayati Indonesia tetap terjaga," ujar Hasim.

Sepanjang Semester I 2026, BKHIT Kepulauan Riau telah melakukan 18 tindakan penolakan dan 10 tindakan pemusnahan terhadap komoditas yang tidak memenuhi persyaratan karantina. 

Selain itu, lima perkara tindak pidana karantina terkait komoditas beras telah berhasil dituntaskan hingga berstatus P-21.

Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI dipimpin Wakil Ketua Tim Alex Indra Lukman. 

Dalam kesempatan tersebut, rombongan meninjau langsung proses pemeriksaan dokumen, verifikasi administrasi, hingga pemeriksaan fisik media pembawa di TPFT Pelabuhan Batu Ampar.

Melalui penguatan tujuh strategi tersebut, Barantin berharap sistem pengawasan di wilayah perbatasan semakin efektif dalam mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). 

Langkah itu juga diharapkan mampu memperkuat keamanan hayati nasional sekaligus mendukung kelancaran perdagangan komoditas yang aman, sehat, dan memenuhi ketentuan perkarantinaan.(Red*)
Lebih baru Lebih lama