![]() |
| Pintu masuk ke judi gelper lexsis |
BATAM//LIDIKPERISTIWA - Selama hampir 2 tahun lebih beroperasi, lokasi tersebut belum pernah tersentuh razia maupun tindakan penertiban dari aparat penegak hukum."Setahu saya belum pernah ada penggerebekan. Sampai sekarang masih aman beroperasi," ujar sumber di lokasi
Fakta ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian dapat berlangsung secara terbuka, ramai dikunjungi, bahkan beroperasi hingga 24 jam tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang?
Publik pun mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat terhadap aktivitas usaha yang disinyalir melanggar ketentuan hukum tersebut. Terlebih, praktik penukaran hadiah menjadi uang tunai selama ini kerap menjadi salah satu indikator yang digunakan aparat penegak hukum dalam mengungkap perjudian berkedok permainan ketangkasan.
Jika dugaan tersebut benar adanya, maka praktik semacam ini bukan hanya berpotensi merugikan masyarakat, tetapi juga dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kota Batam.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Polsek Sagulung, Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau serta instansi terkait mengenai legalitas operasional Gelper Lexsis dan dugaan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Sebab apabila terbukti melanggar aturan yang berlaku, maka penindakan tegas dan transparan menjadi keharusan demi menjaga wibawa hukum serta mencegah munculnya anggapan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang seolah kebal terhadap penegakan hukum ( Red )

