Panitia Pilkades desa Karang Harum menggelar Tahapan Penetapan dan pengundian nomor urut Bakal Calon Panitia Pilkades desa Karang Harum menggelar Tahapan Penetapan dan pengundian nomor urut Bakal Calon

Panitia Pilkades desa Karang Harum menggelar Tahapan Penetapan dan pengundian nomor urut Bakal Calon

KABUPATEN BEKASI//LIDIKPERISTIWA.COM -  
Menjelang Pemilihan Pemungutan suara 
sudah memasuki tahapan paling krusial. Rabu (09/09/2026), Panitia pilkades Desa Karang Harum, menggelar rapat terbuka penetapan dan pengundian nomor urut Bakal calon Kepala Desa 
di kantor Sekretariat panitia Pilkades Desa Karang Harum, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, dan  (dua) Bakal calon Kepala Desa, turut hadir Kapolsek Kedung Waringin AKP.Sutrisno SH  serta Sekcam kecamatan Kedung Waringin Ibu Wiwi  , Danramil 13 Kedung Waringin Ketua dan Anggota BPD, serta tokoh masyarakat.

Pilkades tahun 2026 kali ini desa karang Harum diikuti 2 Bakal calon yakni  Neng Ajeng Frisca dan Putri Nurul fajar Kedua Bakal calon akan berkompetisi dalam ajang pemilihan kepala desa 

Ketua Panitia Pilkades desa Karang Harum, Ondih Spd dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini adalah tahapan penetapan,dari bakal calon menjadi calon kepala desa.
dan juga pengundian nomor urut Bakal calon kepala desa yang akan di cantumkan pada kartu suara,.bebernya

Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.

Ketua panitia pilkades membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut. Mekanisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut.

Untuk pengambilan nomor undi, calon bersama-sama mengambil 1 kertas undian dan di buka bersama sama, yang mendapatkan nomor undi kecil mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian di buka secara bersama-sama

Ketua Panitia, saat memberikan arahan kepada ke dua calon mengharapkan 
agar pilkades desa karang Harum damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.

Selanjutnya mengenai pembuatan tata tertib bahwa, tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan pilkades Karang Harum betul betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain.

Dengan hasil pengundian nomor urut calon Kepala Desa tahun 2026- 2034 sebagai berikut :

Nomor urut 1 yakni neng Ajeng Frisca 

Nomor urut 2 yakni neng Putri Nurul fajar 

Selama giat berlangsung berjalan dengan aman lancar dan terkendali
Pungkasnya 

( Sri Amanda )
Lebih baru Lebih lama