BENGKULU//LIDIKPERISTIWA.COM - DPC LSM MAUNG Bengkulu Utara menyampaikan apresiasi dan dukungan setinggi-tingginya kepada Kepolisian Resor Bengkulu Utara, atas keberhasilan luar biasa mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika sekaligus, mengamankan tujuh tersangka, serta menyita barang bukti sabu-sabu seberat total 10,59 gram selama kurun waktu Juli hingga Agustus 2026.
Keberhasilan besar ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Joglo Polres Bengkulu Utara, dipimpin oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Januri Sutirto, S.H., Kasat Narkoba Iptu Muhammad Azhara K., S.H., serta Kasi Humas Iptu Edi Permana, S.H.
Kapolres menyampaikan bahwa hasil penindakan ini merupakan buah kerja keras, ketekunan, dan komitmen tegas seluruh jajaran Satresnarkoba, demi membasmi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tegaskan dengan tegas: tidak ada ruang sedikit pun bagi peredaran barang haram ini di Bengkulu Utara. Dengan disitanya 10,59 gram sabu-sabu, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 125 jiwa warga dari bahaya ketergantungan, kerusakan fisik maupun mental, sekaligus menjaga masa depan generasi muda kita," ujar AKBP Bakti Kautsar Ali.
Tujuh tersangka yang diamankan berinisial JK, MS, RN, MN, RS, BH, dan DA, dengan rincian barang bukti: tersangka JK 0,11 gram, MS 0,18 gram, RN 9,36 gram, MN 0,25 gram, RS 0,18 gram, BH 0,21 gram, serta DA 0,30 gram. Selain itu turut disita alat hisap, timbangan digital, wadah penyimpanan, dan telepon genggam. Penangkapan tersebar di Kecamatan Kota Argamakmur, Pinang Raya, Kerkap, dan Ketahun.
Pelaku diketahui menggunakan beragam modus, mulai dari pertemuan langsung, transaksi lewat transfer bank disertai petunjuk lokasi, hingga memanfaatkan media sosial WhatsApp. Seluruh tersangka kini disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 2023 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Ditegaskan pula, dua tersangka berinisial RN dan BH merupakan pelaku berulang, sehingga akan mendapatkan penanganan khusus yang lebih tegas.
Ketua DPC MAUNG Bengkulu Utara Harinton: Langkah Ini Bukti Hukum Berjalan, Harus Tetap Konsisten dan Menyeluruh!
Harinton, selaku Ketua DPC LSM MAUNG Bengkulu Utara, menyampaikan pernyataan sikap resmi organisasi, memuji kerja keras kepolisian sekaligus menyampaikan harapan agar penegakan hukum terus berjalan tegas dan tuntas.
"Atas nama seluruh pengurus, anggota, dan masyarakat Bengkulu Utara, kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolres beserta seluruh jajaran, khususnya Satresnarkoba. Mengungkap tujuh kasus sekaligus, menyelamatkan ratusan jiwa, itu bukan hal mudah — itu adalah bukti nyata adanya komitmen, ketegasan, dan kerja keras yang luar biasa. Inilah wujud kehadiran negara melindungi rakyat," tegas Harinton. Sabtu (05/09/29).
Menurutnya, narkoba adalah musuh bersama yang merusak tatanan hidup, sehingga keberhasilan ini menjadi kabar baik sekaligus semangat bagi seluruh elemen masyarakat.
"Narkoba tidak hanya merusak individu, tapi menghancurkan keluarga, merusak lingkungan, dan mematikan masa depan anak-anak kita. Ketika Polres berhasil mencegah peredaran barang ini, berarti kalian telah menyelamatkan puluhan rumah tangga dari penderitaan. Kami sangat menghargai dan mendukung penuh langkah ini," tambahnya.
Harinton juga menegaskan agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu, terutama bagi pelaku berulang.
"Kami mengapresiasi pernyataan Kapolres yang menyebutkan ada dua tersangka pelaku lama. Kami berharap hukum berjalan seberat-beratnya bagi mereka. Jangan ada keringanan yang tidak beralasan, jangan ada celah yang dimanfaatkan. Kejahatan narkoba harus mendapat sanksi yang setimpal, agar menjadi pelajaran bagi pelaku dan peringatan keras bagi siapa saja yang berniat serupa," ujarnya.
Selain itu, DPC MAUNG Bengkulu Utara juga berharap penindakan tidak berhenti di sini, melainkan terus digencarkan hingga menelusuri jaringan di baliknya.
"Kami berharap langkah ini berkelanjutan, makin dalam, dan makin luas. Jangan hanya menangkap pengedar kecil, tapi telusuri siapa yang memasok, siapa yang membiayai, siapa yang mengatur jaringan ini. DPC MAUNG Bengkulu Utara siap menjadi mitra kritis sekaligus mitra pendukung kepolisian. Kami siap menyampaikan informasi dari masyarakat, ikut mengawasi, dan berkoordinasi demi terciptanya Bengkulu Utara yang benar-benar bersih dari narkoba," pungkas orang nomor satu di DPC MAUNG Bengkulu Utara
Publisher : TIM /RED
Penulis : TIM MAUNG
Ket Foto : Ilustrasi (Ist)
