Warga Kecamatan Batam Kota Resah, Parkir di Pasar Mustafa di Paksa Bayar Tanpa Karcis Resmi Warga Kecamatan Batam Kota Resah, Parkir di Pasar Mustafa di Paksa Bayar Tanpa Karcis Resmi

Warga Kecamatan Batam Kota Resah, Parkir di Pasar Mustafa di Paksa Bayar Tanpa Karcis Resmi

BATAM//LIDIKPERISTIWA.COM - Praktik  penarikan uang parkir di kawasan pasar Mustafa, Kelurahan Berlian, Kecamatan Batam Kota kini tengah menjadi sorotan hangat dan kuhan bagi para pengunjung.

Pasalnya oknum juru parkir (jukir) di lokasi tersebut kedapatan kerap meminta uang retribusi tanpa di sertai pemberian karcis resmi kepada pengendara yang parkir, Rabu (8/7/2026)

Menurut kesaksian sejumlah warga, setiap kali kendaraan roda dua maupun roda empat berhenti, oknum jukir lansung sigap menghampiri pengemudi untuk menagih biaya parkir.

Ironisnya, saat warga berinisiatif meminta struk atau karcis sebagai bukti pembayaran sah, sang jukir selalu berdalih dengan berbagai alasan dan mengaku tidak memilikinya.

"Setiap kesini pasti diminta uang, Tapi kalau kita minta karcisnya, jawabnya selalu selalu tidak ada atau habis.

Anehnya, kalau kita tidak Kasih uang karena mereka tidak punya karcis, muka di tukang parkir langsung merengut dan menunjukkan sikap tidak ramah, "ujar salah satu penjung pasar yang enggan disebutkan namanya.

Fenomena " karcis gaib " ini pun memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

Sesuai aturan daerah, karcis adalah bukti sah bahwa uang yang dibayarkan masuk ke kas daerah sebagai pendapatan Asli (PAD) melalui jalur retribusi resmi.

Tanpa adanya karcis, muncul dugaan kuat bahwa uang yang dipungut dari ratusan kendaraan setiap harinya mengalir ke kantong pribadi atau oknum tertentu, alih - alih masuk ke kas pemerintah.

Warga kini mendesak Dinas Perhubungan dan pihak berwenang terkait untuk segera turun tangan menertipkan area Pasar Mustafa guna membrantas potensi praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan daerah dan masyarakat.(Red)

Lebih baru Lebih lama